Nim : F1C007072
No Presensi :95
Ujian Teknologi Komunikasi
9 Juli 2009
Semester Genap / 2008-2009
Jawaban :
Maksud dari determinisme teknologi itu sendiri adalah penemuan atau perkembangan teknologi komunikasi itulah yang sebenrnya mengubah kebudayaan manusia itulah determinisme teknologi menurut McLuhan.
Pandangan manusia sekarang ini melihat teknologi pada masa kini sudah semakin maju apalagi perkembangan teknologi media massa katakanlah media internet yang saat ini ada banayk kasus yang terdapat pada internet dengan kata lain Cybercrime dan itu juga karena ulah manusia, dan juga terdapat majalah elektronik sehingga cukup melihat majalah tersebut dengan menggunak media seperti komputer,hadnphone,dan laptop jadi tidak perlu untuk membuang-buang kertas yang pada akhirnya jutaan pohon ditebang untuk dijadikan kertas.
Dari determinisme teknologi tadi sangat berkaitan dengan konstruksi sosial teknologi, karena pada akhirnya dari perkembangan teknologi tadi akan berpengaruh pada perilaku sosial masyarakat.
Berkembangnya teknolgi juga dipengaruhi oleh konstruksi sosial masyarakat. Karena masyarakat lah yang membangun teknologi.
2. Kasus pencemaran nama baik melalui internet yang melibatkan Prita Mulyasari menjadi perhatian nasional. Coba anda analisis kasus Prita, berdasarkan prinsip etika regulasi terkait (UU ITE).
Jawaban :
Kasus yang dialami oleh Prita Mulyasari adalah tentang pencemaran nama baik pada Rumah Sakit Omni Internasional. DAn pencemaran terebut terjadi karean Prita Mulyasari menulis sebuah keluhan pada media internet di blognya dia yang berisi tentang keluhan ibu Prita Mulyasari karena pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional kurang memuaskan. Kemudian pesan tersebut mulai menyebar di dunia maya sehingga pada akhirnya pihak dari Rumah Sakit Omni Internasional membaca pesan teresbut yang kemudian Rumah Sakit tersebut mulai mengadukan tindak pidana pada pengadilan, dan Ibu Prita diproses secara hukum
Ibu Prita Mulyasari dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena akan mengancam kebebasan berekspresi. Pasal ini menyebutkan :
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"
menurut saya kejadian yang dialami oleh Ibu Prita tidak termasuk ke dalam kategori cybercrime karena UU tersebut masih sangat rancu sampai saat ini, tetapi sebenarnya ada tat letak kesalahan pada Ibu Prita karena seharusnya tidak perlu dia curhat tentang Rumah Sakit Omni Internasional dan mempermasalahkan akan hal ini.
Sampai saat ini Status Ibu Prita tidak dijadikan sebagai tersangka, karena kerancuan pada UU ITE
dan yang harus dilakukan oleh Ibu Prita alangkah baiknya untuk bertemu pada pihak yang bersangkutan apabila ada kritik dan saran, karena penyampaian pesan secara tatap muka lebih efektif
Memang sasaran Ibu Prita adalah seluruh warga Indonesia, tetapi apabila yang sudah ditetapkan pada hukum mau diapakan lagi?Karena sudah negara kita berlandaskan hukum yang berlaku.
3. Diskusi para pengelola media belakangan ini berkisar pada tren konvergensi. Salah satu kemungkinan yang terjadi adalah paperless. Bagaimana menurut pendapat anda, apakah memang akan terjadi era tanpa kertas? Jelaskan.
Jawaban :
Era tanpa Kertas? bisa saja hal itu akan terjadi tapi tidak akan terjadi dalam waktu yang dekat, karena adanya kemajuan teknolgi saat ini banyak media cetak dapat dinikmati di media elektronik, cukup dengan mendownload saja dan itu sangat mudah. Lagipula jika menggunakan kertas terus menerus apa yang terjadi pada hutan kita?sekarang saja Bumi sudah semakin panas tidak karuan karena Global Warming, jadi dunia tanpa kertas sudah patutnya untuk dijadikan era masa nanti dan itu tidak bisa dipungkiri lagi karena adanya tren konvergensi dan kemajuan teknologi.
Tetapi kertas juga sebenarnya sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari, misalnya untuk menulis dan foto copy untuk bahan ujian, cuman yang harus ditekankan yaitu penggunaan kertas jangan sampai kertas terbuang secara sia-sia.
4. Jelaskan implikasi hadirnya teknologi satelit?
Jawaban :
kebutuhan manusia untuk hidup berkomunikasi sangat dipengaruhi sekali oleh satelit seperti teknologi komunikasi lainnya pada Internet,Handphone TV Cable itu semua dipengaruhi oleh satelit
dengan hadirnya satelit komunikasi antar sesama manusia menjadi lebih mudah, sehingga kita dapat terhubung diseluruh dunia. Selaian itu juga kegunaan satelit antara lain broadcasting, komunikasi telepon, GPS, alat pelacak, internet, navigasi. Dll. Sementara implikasi negatifnya ialah banyaknya dana yang terpakai untuk pembuatan satelit dan peluncurannya.
5. Teknologi televisi digital sebetulnya sudah dikenal lama. Kenapa di sebagian besar negara, termasuk Indonesia, teknologi ini tak mudah diterapkan? Jelaskan!
Jawaban :
Pada dasarnya masyarakat di Indonesia saat ini belum tau betul tentang perkembangan dari teknologi, apalagi masyarakat yang berada di pelosok-pelosok dan terdiri dari banyak pulau-pulau yang menyulitkan penyebaran dari teknologi televisi digital itu
Teknologi televisi digital memang tidak mudah diterapkan di Indonesia. Salah satu alasannya ialah masalah biaya, penerapan teknologi ini akan memakan biaya yang sangat besar sehingga menyulitkan negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkannya.
Selain itu juga diperbaikinya sistem regulasi penyiaran di Indonesia, standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan, industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya, kesiapan individu dalam masuk ke dalam teknologi baru.